Gubernur Mualem Intruksikan Percepat Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

Liputan07 | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan integrasi untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan percepatan penataan Hak Guna Usaha (HGU).

“Benar, Pak Gubernur mengevaluasi beberapa hal, beliau ingin kerja cepat dan tepat, termasuk kesesuaian program pembangunan Aceh dengan Visi dan Misi beliau,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (12 September 2026).

Berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur, Banda Aceh, pada Jumat (11 September 2026, rapat dihadiri Plt Sekda Aceh Taufik, Para Asisten Setda Aceh, Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin, Kakanwil BPN Aceh, Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, Plt. Kadistanbun Azanuddin Kurnia dan beberapa Kepala SKPA terkait.

Nurlis mengatakan, rapat membahas percepatan penyediaan lahan reintegrasi untuk kombatan GAM. “Gubernur Mualem memberi batas waktu sepekan kepada Kepala BRA untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan adiministrasi,” kata Nurlis.

Selain itu Gubernur mengintruksikan Plt Kadistanbun Azanuddin Kurnia mempercepat penataan HGU. “Pak Gubernur harapkan selesai pada November dan Desember 2026 ini,” kata Nurlis.

Plt. Sekda Taufik dalam rapat menyebutkan semua SKPA terkait untuk segera menindaklanjuti intruksi Gubernur Mualem. “Kami minta semua SKPA terkait dapat bekerjasama dengan baik dan cepat sesuai arahan Gubernur,” katanya.

Kepala BRA Jamaluddin, menjelaskan, bahwa Gubernur telah mengarahkan BRA untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian ATR/BPN, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), dan beberapa kementerian terkait untuk proses percepatan penyediaan lahan reintegrasi.

Dalam rapat, Jamaluddin menjelaskan bahwa dari koordinasi tersebut menghasilkan lahan seluas 4.990 hektar di lima kabupaten di Aceh dengan seumber dana dari BPDP. “Mekanisme pelaksanaan melalui program khusus yang dikaitkan dengan reintegrasi. Tahun depan kita juga akan mendapat tambahan sekitar 4000an hektar lagi,” kata Jamaluddin.

“Untuk itu butuh strategi percepatan. Kami harap kawan-kawan dari sektor kehutanan dapat mempercepat ini semua, terutama strategi alih fungsi lahan ke APL (areal penggunaan lain) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kita berharap juga dari lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan.”

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin, menyatakan untuk proses percepatan maka dibutuhkan Intruksi Presiden. “Ini bisa memangkas waktu dan prosedur normal dengan tidak menghilangkan substansi dan tetap dalam kerangka aturan,” katanya.

Pos terkait