Liputan07 | Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menggelar rapat kerja bersama pemerintah mukim dan gampong dalam wilayah Kecamatan Peukan Bada yang berlangsung di Gedung UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (8/5/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar H Muharram Idris, yang akrab disapa Syech Muharram, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan gampong, khususnya terkait percepatan pengajuan Siltap (penghasilan tetap) gampong dan pengelolaan dana desa yang efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Harus ada perubahan positif dalam pemerintahan gampong, baik itu dalam percepatan pengajuan D maupun dalam pengelolaan dana desa yang membawa efek positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung visi dan misinya dalam membangun Aceh Besar yang lebih baik.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung berjalannya segala visi misi demi Aceh Besar yang lebih baik,” ujarnya.
Syech Muharram menyoroti pentingnya menjaga potensi sumber daya alam di Kecamatan Peukan Bada seperti lahan pertanian, perkebunan, dan perikanan. Ia mengingatkan agar lahan pertanian tidak dialihfungsikan menjadi permukiman atau bangunan lainnya.
“Jangan mengalihfungsikan lahan sawah menjadi permukiman penduduk atau bangunan lainnya, karena sawah sangat penting sebagai lahan pertanian. Tanpa sawah, di mana lagi kita akan menanam gabah sebagai bahan makanan pokok?” ucapnya.
Tidak hanya itu, Syech Muharram mengusulkan pembentukan sekretariat bersama yang terdiri dari forum mukim, keuchik, pendamping desa, TKSK, serta unsur Forkopimcam untuk mengawal dan mengawasi setiap program pemerintahan di tingkat gampong.
Kemudian, ia juga menekankan pentingnya pengaktifan kembali pageu gampong serta pembentukan satgas yang bekerja sama dengan BNN guna melindungi masyarakat dari pengaruh negatif luar.
“Pageu gampong harus segera aktif kembali dan satgasnya dapat segera dibentuk. Ini penting untuk membackup masyarakat dari pengaruh negatif luar, dan program pageu gampong ini akan kita kolaborasikan dengan BNN,” sebutnya.
Bupati juga meminta agar legalitas Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) segera diurus secara langsung tanpa melalui calo. Ia menegaskan bahwa segala proses pendaftaran BUMG dan koperasi harus melalui jalur resmi yang turut didampingi pemerintah kecamatan.
“Jika ada yang mengatasnamakan diri dari pihak yang bukan bagian pemerintahan kecamatan, maka harus ditolak. Semua pengajuan harus sesuai jalur resmi,” tegasnya lagi.






