Setibanya di lokasi, petugas mengamankan FS. FS juga mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut, sebut Kompol Dizha.
Kedua pria itu kemudian dibawa bersama barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna putih tanpa nomor polisi ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, seorang pria berinisial IM yang disebut dalam pengembangan kasus tersebut masih dalam pencarian tim opsnal.
*Polisi Lanjutkan Penyidikan*
Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara dan mendalami keterlibatan masing-masing pihak.
Penyisik juga akan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) serta terus mencari keberadaan IM.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan penyelidikan, mengamankan dua orang yang diduga terlibat, serta menyerahkan keduanya beserta barang bukti kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara guna menentukan langkah lanjutan dalam penanganan kasus tersebut.
Kedua pria yang diamankan masih berstatus sebagai terduga pelaku dan proses hukum terhadap mereka tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, pungkasnya.






