Liputan07 | Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, meminta agar Kota Banda Aceh mendapatkan perhatian khusus dalam hal pasokan listrik.
Pasalnya, Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi memiliki banyak objek dan fasilitas vital yang tidak boleh terganggu akibat pemadaman listrik. Gangguan pasokan listrik di ibu kota provinsi dinilai akan berdampak luas terhadap berbagai sektor di Aceh.
Surat tersebut diserahkan Daniel, didampingi Ketua Fraksi Nasdem DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur kepada Anggota Pemangku Kepentingan Bidang Industri Dewan Energi Nasional (DEN), Dr Ir Sripeni Inten Cahyani MM, IPM, ASEAN Eng, Selasa (7/7/2026) di Kantor DEN, Jakarta.
Dewan Energi Nasional (DEN) merupakan lembaga nonstruktural nasional, yang bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional. DEN dibentuk untuk merumuskan kebijakan energi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Keputusan Daniel menyurati Kementerian ESDM tersebut, karena melhat kondisi akhir-akhir ini yang sering terjadinya pemadaman listrik. Kondisi itu telah mengganggu berbagai aktivitas di Banda Aceh, mulai dari pemerintahan, pelayanan publik, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan ekonomi.
Menurut Daniel, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem kelistrikan di Kota Banda Aceh masih sangat bergantung pada sistem interkoneksi regional Aceh. Akibatnya, ketika terjadi gangguan pada subsistem di wilayah lain, Banda Aceh tidak memiliki mekanisme proteksi yang memadai.
“Kita meminta kepada Kementerian ESDM agar ke depan jangan sampai ketika terjadi gangguan kelistrikan di wilayah lain yang jauh dari Banda Aceh, justru Banda Aceh ikut mengalami pemadaman total. Kondisi itu sangat merugikan,” ujar Daniel.
Ia berharap, ke depan meskipun terjadi gangguan pada sistem interkoneksi, pasokan listrik di Banda Aceh tetap aman atau setidaknya memiliki sistem cadangan yang dapat menjaga kontinuitas layanan.
Daniel mengingatkan bahwa sebagai ibu kota provinsi, Banda Aceh memiliki fungsi yang sangat strategis, bukan hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat layanan kesehatan rujukan regional, pusat pendidikan, serta pusat kegiatan ekonomi di Aceh.
Dalam surat kepada Kementerian ESDM, Daniel meminta agar Kota Banda Aceh ditetapkan sebagai zona kelistrikan prioritas di Aceh dengan standar keandalan dan sistem proteksi yang lebih tinggi.
Politikus Partai NasDem tersebut juga meminta PT PLN (Persero) untuk merancang dan mengimplementasikan skema islanding system di Kota Banda Aceh. Dengan skema tersebut, ketika terjadi gangguan pada sistem interkoneksi regional Aceh, Banda Aceh tetap dapat mempertahankan kontinuitas pasokan listrik secara mandiri.






