Kapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Keuangan 2026

Liputan07 | Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang diikuti 172 peserta dari jajaran pengelola fungsi keuangan Polda Aceh dan Polres/ta tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat tata kelola anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan guna mendukung peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Pembukaan Rakernis dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Irwasda Polda Aceh, para pejabat utama Polda Aceh, serta seluruh peserta Rakernis.

Pada kesempatan itu, Kapolda Aceh didampingi Wakapolda menyerahkan Piagam Penghargaan Kapolri kepada 12 satuan kerja yang berhasil meraih nilai sempurna 100 pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan juga diberikan kepada bendahara berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang profesional, akuntabel, dan transparan.

Dalam sambutannya, Kapolda Aceh mengapresiasi dedikasi seluruh personel fungsi keuangan yang selama ini telah berkontribusi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Polda Aceh. Menurutnya, Rakernis menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan anggaran.

Rakernis tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Pengelolaan Keuangan dalam Rangka Mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026 yang Efektif dan Efisien pada Satuan Kerja Jajaran Polda Aceh.” Tema tersebut mencerminkan komitmen Polda Aceh untuk memastikan setiap anggaran dikelola secara tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas kepolisian.

“Keuangan negara merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administrasi, tetapi juga secara moral. Karena itu, seluruh personel fungsi keuangan harus memiliki integritas, profesionalisme, ketelitian, serta pemahaman yang komprehensif terhadap seluruh regulasi pengelolaan keuangan,” tegas Kapolda.

Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola harus mampu mendukung pelaksanaan tugas operasional kepolisian secara optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda juga memberikan apresiasi atas capaian pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2025, di mana 12 satuan kerja di lingkungan Polda Aceh berhasil meraih penghargaan IKPA dengan nilai sempurna dari Kapolri. Menurutnya, prestasi tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di seluruh satuan kerja.

Pos terkait