Kapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Keuangan 2026

Sebagai penutup arahannya, Kapolda memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh peserta Rakernis, yakni menjadikan forum ini sebagai sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman, memperkuat sinergi dengan instansi terkait, meningkatkan profesionalisme serta mencegah penyalahgunaan anggaran, memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku, dan terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, serta bimbingan teknis secara berkelanjutan.

Kapolda juga mengingatkan agar setiap kendala dalam pengelolaan keuangan segera dikonsultasikan kepada pembina fungsi keuangan, baik di tingkat Polda maupun Pusat Keuangan Polri, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan.

Melalui Rakernis Fungsi Keuangan Tahun Anggaran 2026, Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri serta memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Pos terkait