Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang

Liputan07 | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), terus mendorong percepatan terwujudnya kapal pelayaran Krueng Geukuh – Penang. Mualem memonitor setiap perkembangan prosesnya, dan mengintruksikan pejabat terkait bergerak cepat.

“Saat ini kita sedang menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) untuk mengatur hal-hal teknis dan operasionalnya,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Kamis (3 September 2026).

Dijelaskan, bahwa Rapergub ini murni mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dan BUMD, dalam hal ini adalah PT Pembangunan Aceh (PEMA). Sedangkan kewenangan perizinan angkutan laut dan kepelabuhanan berada pada Kementerian Perhubungan.

Nurlis mengatakan, Pemerintah Aceh akan memberikan penugasan disertai pendanaan kepada PEMA untuk menyelenggarakannya secara komersial (business to business) bekerjasama dengan operator pelayaran berpengalaman.

Karena itu, merujuk pada Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, maka setiap penugasan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, disertai kajian bersama, persetujuan RUPS, dan pemisahan pembukuan.

Agar berjalan dengan baik, Nurlis mengatakan, Gubernur Mualem mengamanahkan kepada timnya untuk membangun komunikasi dengan Kementerian Perhubungan dan pihak-pihak terkait lainnya. “Untuk memperlancar seluruh prosesnya,” katanya.

Pertemuan dengan Kemenhub

Sesuai arahan Gubernur Mualem, Tim Pemerintah Aceh telah berkonsultasi dengan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jakarta pada Rabu (2 September 2026).

Tim Pemerintah Aceh terdiri dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Robby Irza, Staf Khusus Gubernur Aceh Ermiadi Abdul Rahman, Kepalda Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal, dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh Dr Amrizal.

Mereka diterima oleh Kepala Sub Direktorat Manajemen Informasi dan Operasional Kepelabuhan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Zainal Abdul Rahman dan Kepal Sub Direktorat Angkutan Laut Luar Negeri Kemenhub Gus Rional.

Pada pertemuan tersebut, kata Nurlis, Tim Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa saat ini sedang menyusun Rapergub.

“Karena itu, Pemerintah Aceh memerlukan asistensi atau masukan teknis dari Kemenhub terkait regulasi perhubungan laut sebelum Ranpergub tersebut ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya,” kata Nurlis.

Sisi Historis Krueng Geukuh – Penang

Sebagaimana diketahui, bahwa pembukaan palayaran Krueng Geukueh–Penang merupakan Visi dan Misi Gubernur Aceh dan telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh Tahun 2025–2029, yaitu dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2025.

Pos terkait