Sebetulnya pelayaran Krueng Geukeuh – Penang sudah pernah berjalan dengan kapal Ro-Ro Jatra III yang dioperasikan oleh PT. ASDP pada tahun 2015, sebagai solusi strategis untuk rantai pasok & konektivitas regional Aceh dalam lingkup IMT-GT. Namun operasional terhenti karena faktor regulasi.
Dari sisi historis, hubungan Aceh dan Malaysia, khususnya Penang, telah terjalin selama berabad-abad. Dalam masa Kesultanan Aceh, kawasan utara Selat Malaka termasuk Penang merupakan wilayah mitra dagang utama dalam perdagangan rempah dan hasil bumi.
Letak geografis antara Krueng Geukueh dan Penang yang berdekatan, sekitar 205 mil laut, menjadikan Krueng Geukueh sebagai pelabuhan yang dipilih untuk menjadi entry maupun exit point menuju Penang.
Menurut Nurlis, upaya keras Gubernur Mualem dalam menghidupkan pelayaran Krueng Gukuh – Penang adalah bagian dari cita-citanya untuk menghidupkan ekonomi Aceh. Karena itu, Gubernur Mualem telah bersurat kepada Presiden RI Prabowo Subianto, dan Duta Besar Malaysia.
Selain itu, berkoordinasi dengan Atase Perhubungan RI di Kuala Lumpur, Konjen RI di Penang, dan Otoritas Pelabuhan Penang. Tim Pemerintah Aceh secara berkala mengadakan pertemuan dengan stakeholder untuk memastikan kesiapan Custom, Immigration, Quarantine & Security (CIQS) di Pelabuhan Krueng Geukueh.
Bahkan, dilakukan sosialisasi bersama pengusaha untuk memastikan kesiapan muatan. “Pak Gubernur berharap dengan terbukanya penyeberangan Krueng Geukuh – Penang, maka terbukalah berbagai peluang usaha bagi rakyat Aceh,” kata Nurlis.
Secara sederhana, kata Nurlis, berbagai komoditas yang ada di Aceh dapat dibawa ke Penang sesuai kebutuhan oleh kapal penyeberangan. “Di Malaysia banyak orang Aceh, sehingga mempermudah komunikasi untuk hubungan bisnis,” katanya.
Karena itu, dibutuhkan dukungan regulasi agar pelayaran Krueng Geukueh – Penang ini dapat terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kesiapan Pelabuhan Krueng Geukueh untuk dapat melayani pelayaran internasional. Dukungan asistensi dan penguatan dari Kemenhub.
“Tujuannya agar pelaksanaan pelayaran ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat Aceh dan Indonesia,” kata Nurlis.
Kendala dan Solusinya
Dalam konsultasi tersebut, Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa pelayaran antarnegara Krueng Geukuh–Penang dengan menggunakan kapal penumpang maupun kapal barang pada prinsipnya dapat segera dilakukan, sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan pelayaran internasional yang berlaku.
“Yang masih menjadi perhatian adalah apabila pelayaran menggunakan kapal Ro-Ro (Roll-on/Roll-off) yang dapat mengangkut kendaraan. Untuk skema tersebut, sampai saat ini belum terdapat ketentuan khusus yang memungkinkan kendaraan dari Indonesia dibawa masuk dan beroperasi di Malaysia, maupun sebaliknya,” kata Nurlis.






